Lulusan serta mahasiswa/i Blended Pasim (Kuliah Pegawai) demikian pula Program Reguler UNAS PASIM mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusan P2K UNAS PASIM mempunyai gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Blended Pasim (Kuliah Pegawai) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (S-2 / Pascasarjana atau S3/Doktor).
Lulusan Program S1 Blended Pasim (Kuliah Pegawai) UNAS PASIM juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 Blended Pasim (Kuliah Pegawai) UNAS PASIM ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan beserta menaikkan pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Mhs blended pasim (kuliah pegawai) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Blended Pasim (Kuliah Pegawai) UNAS PASIM adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
Lulusan Blended Pasim (Kuliah Pegawai) UNAS PASIM juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs blended pasim (kuliah pegawai) yg mempunyai kerja dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb disebabkan sistem pendidikan dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dgn menyatu-padukan antara Program Blended Pasim (Kuliah Pegawai) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yang bekerja dengan sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Lulusan Program Blended Pasim (Kuliah Pegawai) UNAS PASIM mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap; mengembangkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem pendidikannya sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), demikian juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah dan komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Untuk mahasiswa/i blended pasim (kuliah pegawai) yang telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
Bobot Kredit & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Blended Pasim (Kuliah Pegawai), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Dapat Kerja Baru atau Menaikkan Karir
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Program Kuliah Karyawan di UNAS PASIM adalah orang-orang yg telah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan kompak dan saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2 person. Baik kesusahan dalam hal karir, akademik, keuangan / finansial, demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UNAS PASIM.
Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai eksekutif, karyawan, peternak, aparatur sipil negara, wiraswasta, dsb).
Jawaban Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yg telah bekerja dan relatif kesulitan di dalam mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNAS PASIM merupakan jawaban tepat (pilihan jitu) untuk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNAS PASIM ini merupakan jawaban tepat (pilihan jitu) untuk memperoleh karir. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula dari dirinya sendiri. Juga mengembangkan kuliah formalnya.
Tags: sistem, pendidikan, hak, akademik, blended, pasim, kuliah, pegawai, unas, universitas, nasional, bandung, sistem pendidikan, hak akademik, kuliah pegawai, unas pasim, nasional pasim bandung, kurikulumnya, berdasarkan sistem kredit, data informasi, yg, tersedia menerapkan konsep, program reguler, oleh, sebab itu bagi, mahasiswa i, bekerja, standar sudah ditetapkan, pemerintah, jawaban, terbaik, jadi bagi masyarakat, yg telah